Ini 4 Golongan Wanita yang Dilaknat Alloh
Sahabat Muslimah yang Shalihah...
Wanita adalah makhluk Alloh yang tidak
akan habis untuk dibahas. Wanita ditakdirkan Alloh sebagai perhiasan
dunia. Wanita tampak lebih indah baik dalam segi bentuk maupun geraknya.
Karena wanita cenderung lebih lembut dibanding laki-laki pada
fitrahnya. Wanita seolah tumbuh dihiasi oleh keindahan yang melekat pada
dirinya karena wanita secara fitrah akan selalu ingin tampak cantik dan
indah.
Sahabat Muslimah...
Keindahan dan kecantikan yang telah
Alloh anugerahkan kepada kita mesti kita jaga. Ingin terlihat cantik
merupakan salah satu fitrah wanita. Namun jangan sampai dikala ingin
berpenampilan indah dan cantik ini, kita tidak memperhatikan
batasan-batasan yang telah ditetapkan Alloh dan Rasul-Nya. Atau bahkan
karena ingin terlihat lebih cantik ini justru terjerumus termasuk dalam
golongan wanita yang dilaknat Alloh. Naudzubillahi min dzaalik.
Sahabat Muslimah...
Sahabat Muslimah...
Rasululloh SAW telah memberikan kriteria atas wanita yang dilaknat Alloh.
(لعن الله الواشمات و المستوشمات و الواصلات و النامصات و المتنمصات و المتفلجات للحسن المغيرات لخلق الله. ( رواه البخاري
Artinya: Alloh melaknat "al-wasyimaat"
(wanita yang mentato kulitnya) "al-mustausyimaat" (wanita yang minta
ditato) "al-waashilaat" (wanita yang menyambung rambutnya) "an-namishot"
(wanita yang mencukur bulu alisnya) "al-mutanamishot" (wanita yang
meminta dicukur bulu alisnya) "al-mutafallijaat lilhusni" ( wanita yang
meminta direnggangkan giginya agar nampak indah) dengan merubah ciptaan
Alloh. (H.R Al-Bukhory).
Wanita terlaknat berarti terjauh dari
rahmat Alloh SWT. Bisa kebayang, bagaimana kita bila termasuk dalam
golongan ini. Pastilah segala kebaikan yang ada pada wujud kita tidak
akan memberikan kebaikan, namun justru akan menjadi fitnah kehidupan.
Beberapa golongan wanita yang terlaknat adalah:
Pertama: Al wasyimat wal mustausyimat (wanita yang mentato dan minta untuk ditato kulitnya)
Ibnu Abas berkata: "Al Wasyimah adalah
orang yang membuat tato di wajahnya baik dengan celak atau tinta, Al
Mustausyimah adalah orang yang minta ditato".
Tato dengan niat apapun sangatlah
terlarang menurut syar'i. Wanita membuat tato sangatlah beragam, saat
ini baru ramai dibicarakan dan menjadi tren adalah sulam bibir. Tahun
delapan puluhan banyak wanita yang membuat tato tahi lalat. Tahun
sembilan puluhan banyak wanita membuat tato alis. Dan yang terpenting,
larangan bertato ini bersifat tato permanen maupun yang tidak permanen.
Alloh SWT melaknat keduanya atau dengan kata lain Alloh dan rasul juga
mengharamkan perbuatan keduanya.Rasululloh bersabda:
أَبُو هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَشِمْنَ وَلَا تَسْتَوْشِمْنَ
Abu Hurairah berkata; Saya mendengar
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Janganlah kalian mentato dan
jangan pula minta untuk ditato.(H.R Al Bukhori).
Kedua: Wanita yang meyambung rambutnya dan meminta untuk disambungkan
Hal ini mungkin banyak dilakukan oleh wanita yang tidak mengenakan jilbab. Sambungan rambut tersebut dalam bentuk terurai, terkepang maupun dalam bentuk sanggul. Menggunakan rambut asli maupun rambut sintetis. Hal ini diharamkan baik untuk keseharian ataupun mement tertentu seperti ketika walimah atau resepsi ataupun kegiatan yang lainnya.
Hal ini mungkin banyak dilakukan oleh wanita yang tidak mengenakan jilbab. Sambungan rambut tersebut dalam bentuk terurai, terkepang maupun dalam bentuk sanggul. Menggunakan rambut asli maupun rambut sintetis. Hal ini diharamkan baik untuk keseharian ataupun mement tertentu seperti ketika walimah atau resepsi ataupun kegiatan yang lainnya.
Abu Dawud berkata: "Al Washilah adalah
wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut wanita (wig). Al
Mustaushilat adalah orang yang disambung rambutnya". Rasululloh
bersabda:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ الْمُنْذِرِ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ قَالَتْ
جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي ابْنَةً عُرَيِّسًا أَصَابَتْهَا حَصْبَةٌ فَتَمَرَّقَ شَعْرُهَا أَفَأَصِلُهُ فَقَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ الْمُنْذِرِ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ قَالَتْ
جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي ابْنَةً عُرَيِّسًا أَصَابَتْهَا حَصْبَةٌ فَتَمَرَّقَ شَعْرُهَا أَفَأَصِلُهُ فَقَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ
Dari Asma' binti Abu Bakr ia berkata;
Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
lalu dia berkata kepada beliau; Aku mempunyai seorang anak gadis yang
akan menjadi penganten mempelai. Dia terkena penyakit campak sehingga
rambutnya gugur. Bolehkah aku sambung rambutnya? Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: 'Allah Ta'ala mengutuk orang yang menyambung
rambut dan yang meminta supaya rambutnya disambung (H.R Muslim).
Ketiga: Wanita yang mencabut bulu alis dan yang meminta untuk dicabut.
Terkadang wanita merasa kurang percaya
diri dengan alis yang dimiliki kemudian ia berkeinginan mengubah
bentuknya dengan mengurangi bulunya dan menambahkan warna pada alis
sesuai bentuk yang diinginkan. Hal ini sepertinya sepele namun ternyata
keduanya adalah termasuk perbuatan yang dilaknat Alloh SWT. Rasululloh
bersabda:
سَمِعْتُ عَائِشَةَ تَقُولُ كَانَ نَبِيُّ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ الْوَاشِمَةِ
وَالْوَاصِلَةِ وَالْمُتَوَاصِلَةِ وَالنَّامِصَةِ وَالْمُتَنَمِّصَةِ
Aisyah berkata; Nabi shallaallahu
'alaihi wa sallam melarang dari membuat tato, menyambung rambut dan yang
minta disambung, dan orang yang mencabut bulu wajah atau alis dan yang
memintanya (H.R Ahmad).
Keempat: Wanita yang merenggangkan giginya atau mengikirnya supaya tampak lebih cantik.
Gigi merupakan anggota tubuh yang sangat besar manfaatnya. Namun terkadang wanita tidak hanya mengambil manfaatnya sebagai alat pengunyah makanan saja, namun sebagai salah satu sumber kecantikan juga. Dikala wanita kurang puas dengan gigi yang dimiliki, tidak jarang wanita yang merubah gigi dengan cara yang dilarang secara syar'i. Bentuk merubah bentuk gigi yang dilakukan pada zaman Jahiliah yaitu dengan mengikir atau merenggangkannya. Saat ini berapa banyak wanita yang merubah bentuk giginya dengan cara yang beragam pula. Wallahu’alam. [ukhwatuna/voa-islam.com]
- See more at:
http://www.voa-islam.com/read/muslimah/2015/02/19/35759/ini-4-golongan-wanita-yang-dilaknat-alloh/#sthash.JmFgjav2.dpufGigi merupakan anggota tubuh yang sangat besar manfaatnya. Namun terkadang wanita tidak hanya mengambil manfaatnya sebagai alat pengunyah makanan saja, namun sebagai salah satu sumber kecantikan juga. Dikala wanita kurang puas dengan gigi yang dimiliki, tidak jarang wanita yang merubah gigi dengan cara yang dilarang secara syar'i. Bentuk merubah bentuk gigi yang dilakukan pada zaman Jahiliah yaitu dengan mengikir atau merenggangkannya. Saat ini berapa banyak wanita yang merubah bentuk giginya dengan cara yang beragam pula. Wallahu’alam. [ukhwatuna/voa-islam.com]
Sahabat Muslimah...
Keindahan dan kecantikan yang telah Alloh anugerahkan
kepada kita mesti kita jaga. Ingin terlihat cantik merupakan salah satu fitrah
wanita. Namun jangan sampai dikala ingin berpenampilan indah dan cantik ini,
kita tidak memperhatikan batasan-batasan yang telah ditetapkan Alloh dan
Rasul-Nya. Atau bahkan karena ingin terlihat lebih cantik ini justru terjerumus
termasuk dalam golongan wanita yang dilaknat Alloh. Naudzubillahi min dzaalik.
Sahabat Muslimah...
Sahabat Muslimah...
Rasululloh SAW telah memberikan kriteria atas wanita
yang dilaknat Alloh.
(لعن الله الواشمات و المستوشمات و الواصلات و النامصات
و المتنمصات و المتفلجات للحسن المغيرات لخلق الله. ( رواه البخاري
Artinya: Alloh melaknat "al-wasyimaat"
(wanita yang mentato kulitnya) "al-mustausyimaat" (wanita yang minta
ditato) "al-waashilaat" (wanita yang menyambung rambutnya)
"an-namishot" (wanita yang mencukur bulu alisnya)
"al-mutanamishot" (wanita yang meminta dicukur bulu alisnya)
"al-mutafallijaat lilhusni" ( wanita yang meminta direnggangkan
giginya agar nampak indah) dengan merubah ciptaan Alloh. (H.R Al-Bukhory).
Wanita terlaknat berarti terjauh dari rahmat Alloh
SWT. Bisa kebayang, bagaimana kita bila termasuk dalam golongan ini. Pastilah
segala kebaikan yang ada pada wujud kita tidak akan memberikan kebaikan, namun
justru akan menjadi fitnah kehidupan. Beberapa golongan wanita yang terlaknat
adalah:
Pertama: Al wasyimat wal mustausyimat (wanita yang
mentato dan minta untuk ditato kulitnya)
Ibnu Abas berkata: "Al Wasyimah adalah orang yang
membuat tato di wajahnya baik dengan celak atau tinta, Al Mustausyimah adalah
orang yang minta ditato".
Tato dengan niat apapun sangatlah terlarang menurut
syar'i. Wanita membuat tato sangatlah beragam, saat ini baru ramai dibicarakan
dan menjadi tren adalah sulam bibir. Tahun delapan puluhan banyak wanita yang
membuat tato tahi lalat. Tahun sembilan puluhan banyak wanita membuat tato
alis. Dan yang terpenting, larangan bertato ini bersifat tato permanen maupun
yang tidak permanen. Alloh SWT melaknat keduanya atau dengan kata lain Alloh
dan rasul juga mengharamkan perbuatan keduanya.Rasululloh bersabda:
أَبُو هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَشِمْنَ وَلَا تَسْتَوْشِمْنَ
Abu Hurairah berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: Janganlah kalian mentato dan jangan pula minta untuk
ditato.(H.R Al Bukhori).
Kedua: Wanita yang meyambung rambutnya dan meminta
untuk disambungkan
Hal ini mungkin banyak dilakukan oleh wanita yang tidak mengenakan jilbab. Sambungan rambut tersebut dalam bentuk terurai, terkepang maupun dalam bentuk sanggul. Menggunakan rambut asli maupun rambut sintetis. Hal ini diharamkan baik untuk keseharian ataupun mement tertentu seperti ketika walimah atau resepsi ataupun kegiatan yang lainnya.
Hal ini mungkin banyak dilakukan oleh wanita yang tidak mengenakan jilbab. Sambungan rambut tersebut dalam bentuk terurai, terkepang maupun dalam bentuk sanggul. Menggunakan rambut asli maupun rambut sintetis. Hal ini diharamkan baik untuk keseharian ataupun mement tertentu seperti ketika walimah atau resepsi ataupun kegiatan yang lainnya.
Abu Dawud berkata: "Al Washilah adalah wanita
yang menyambung rambutnya dengan rambut wanita (wig). Al Mustaushilat adalah
orang yang disambung rambutnya". Rasululloh bersabda:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ الْمُنْذِرِ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ قَالَتْ
جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي ابْنَةً عُرَيِّسًا أَصَابَتْهَا حَصْبَةٌ فَتَمَرَّقَ شَعْرُهَا أَفَأَصِلُهُ فَقَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ الْمُنْذِرِ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ قَالَتْ
جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي ابْنَةً عُرَيِّسًا أَصَابَتْهَا حَصْبَةٌ فَتَمَرَّقَ شَعْرُهَا أَفَأَصِلُهُ فَقَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ
Dari Asma' binti Abu Bakr ia berkata; Ada seorang
wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu dia berkata
kepada beliau; Aku mempunyai seorang anak gadis yang akan menjadi penganten
mempelai. Dia terkena penyakit campak sehingga rambutnya gugur. Bolehkah aku sambung
rambutnya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Allah Ta'ala
mengutuk orang yang menyambung rambut dan yang meminta supaya rambutnya
disambung (H.R Muslim).
Ketiga: Wanita yang mencabut bulu alis dan yang
meminta untuk dicabut.
Terkadang wanita merasa kurang percaya diri dengan
alis yang dimiliki kemudian ia berkeinginan mengubah bentuknya dengan
mengurangi bulunya dan menambahkan warna pada alis sesuai bentuk yang
diinginkan. Hal ini sepertinya sepele namun ternyata keduanya adalah termasuk
perbuatan yang dilaknat Alloh SWT. Rasululloh bersabda:
سَمِعْتُ عَائِشَةَ تَقُولُ كَانَ نَبِيُّ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ الْوَاشِمَةِ وَالْوَاصِلَةِ
وَالْمُتَوَاصِلَةِ وَالنَّامِصَةِ وَالْمُتَنَمِّصَةِ
Aisyah berkata; Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam
melarang dari membuat tato, menyambung rambut dan yang minta disambung, dan
orang yang mencabut bulu wajah atau alis dan yang memintanya (H.R Ahmad).
Keempat: Wanita yang merenggangkan giginya atau
mengikirnya supaya tampak lebih cantik.
Gigi merupakan anggota tubuh yang sangat besar manfaatnya. Namun terkadang wanita tidak hanya mengambil manfaatnya sebagai alat pengunyah makanan saja, namun sebagai salah satu sumber kecantikan juga. Dikala wanita kurang puas dengan gigi yang dimiliki, tidak jarang wanita yang merubah gigi dengan cara yang dilarang secara syar'i. Bentuk merubah bentuk gigi yang dilakukan pada zaman Jahiliah yaitu dengan mengikir atau merenggangkannya. Saat ini berapa banyak wanita yang merubah bentuk giginya dengan cara yang beragam pula. Wallahu’alam. [ukhwatuna/voa-islam.com]
Gigi merupakan anggota tubuh yang sangat besar manfaatnya. Namun terkadang wanita tidak hanya mengambil manfaatnya sebagai alat pengunyah makanan saja, namun sebagai salah satu sumber kecantikan juga. Dikala wanita kurang puas dengan gigi yang dimiliki, tidak jarang wanita yang merubah gigi dengan cara yang dilarang secara syar'i. Bentuk merubah bentuk gigi yang dilakukan pada zaman Jahiliah yaitu dengan mengikir atau merenggangkannya. Saat ini berapa banyak wanita yang merubah bentuk giginya dengan cara yang beragam pula. Wallahu’alam. [ukhwatuna/voa-islam.com]
sumber:
- See more
at:
http://www.voa-islam.com/read/muslimah/2015/02/19/35759/ini-4-golongan-wanita-yang-dilaknat-alloh/#sthash.JmFgjav2.dpuf
Terima Kasih Komentarnya...