Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu. Ia menuturkan:“Kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai pemuda yang tidak mempunyai sesuatu, lalu beliau bersabda kepada kami: Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).‘”(Muttafaq ‘alaih)
Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata tentang fenomena menunda-nunda pernikahan, ia menyindir seseorang yang belum menikah padahal ia sudah layak untuk menikah, karena tiada penghalang menikah baginya.
“Tidak ada yang menghalangimu menikah kecuali kelemahan (lemah syahwat) atau kemaksiatan (ahli maksiat).”
Perkataan Umar tersebut akhirnya dijadikan sebagai rujukan oleh generasi setelahnya. Ibrahim bin Maisarah berkata, “Thawus berkata kepadaku: Engkau benar-benar menikah atau aku mengatakan kepadamu seperti apa yang dikatakan ‘Umar kepada Abu Zawaid, “Tidak ada yang menghalangimu untuk menikah kecuali kelemahan atau kemaksiatan (ahli maksiat).”
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata : “Seandainya aku tahu bahwa ajalku tinggal sepuluh hari lagi, dan aku mempunyai kemampuan menikah, maka aku akan menikah. Karena aku tidak suka bertemu dengan Allah dalam keadaan membujang.”
Wahai kaum Adam, Anda merupakan lelaki hebat, segera temui kedua orangtua calon maupun keluarganya, tanpa perlu menunda-nunda, tidak perlu takut ditolak, karena dunia ini begitu luas dan banyak perempuan shalehah, jika lamaran Anda ditolak, maka Anda tinggal mencari lagi. Buktikan kalau Anda memang seorang lelaki sejati.
Teruntuk kaum Hawa, banyaklah bersabar dengan terus memperbaiki diri dan berdoa sepenuh hati agar pangeran berkuda putih segera datang menjemput Anda, adapun dicarikan melalui bantuan orang lain hukumnya boleh-boleh saja.
Anda bisa memulai melakukan proses pencarian belahan jiwa terlebih dahulu, sebagaimana hal ini pernah dilakukan Khadijah kepada Rasulullah dengan mengutarakan maksud dan tujuannya melalui perantara orang lain. Andapun bisa melakukannya dengan orang yang anda percaya.
sumber: http://www.hidayatullah.com/kajian/jendela-keluarga/read/2015/03/04/39836/ingin-menikah-kenapa-takut.html#.VPg-o0m3IV0
Terima Kasih atas Kunjungannya, Semoga Bermanfaat...
Terima Kasih Komentarnya...